Rapat pasilitasi pemindahan pedagang lama ke pasar baru (22/2) yang dilaksanakan di kantor camat banjar, yang difasilitasi oleh Bapak Camat Banjar (Gst Ngurah Nuradi). didalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Kepala Dinas KOPDAGPRIN Kab.Buleleng, Kepala PD Pasar Kab.buleleng bersama Staf, Kapolsek, dan Danramil Kec.Banjar, Perbekel Desa Banjar, Kelian Desa Pakramanan Banjar dan Banjar Tegeha, dan para sesepuh/ Tokoh Masyarakat, pasar banjar lama seharusnya sudah pidah ke pasar baru tanggal 22 Pebruari 2016, tetapi para pedagang tidak mau pindah , pertimbangan dilalam pertemuan tersebut ada perbedaan pandang para pedagang dengan pengelola Pasar didalam hal ini PD Pasar.Dari pertemuan disepakati pengukuran ulang tempat berjualan, yang nantinya sebagai bahan untuk mendapatkan los baru.