Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Cempaga berhasil mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.
Petugas pengolah sampah TPST Desa Cempaga Putu Arjana mengatakan, proses pembakaran sampah hingga menghasilkan bahan bakar membutuhkan waktu sekitar tiga jam. Sampah-sampah yang diolah merupakan sampah plastik yang telah dipilah. “Sampahnya dipilah dulu seperti kresek yang putih dan bening. Setelah itu lalu dibakar dalam suhu 150 derajat celcius. Prosesya sekitar tiga jam. Sementara baru sampah plastik yang tak berwarna, kalau bungkus makanan seperti snack belum bisa. Prosesnya lama, boros lagi,” tuturnya saat ditemui di TPST Desa Cempaga, Sabtu (27/01) siang.
Arjana menambahkan, bahan bakar yang dihasilkan telah diuji coba pada kendaraan bermotor. Alhasil, bahan bakar tersebut mampu membuat kendaraan beroperasi layaknya menggunakan BBM pada umumnya. “Sudah pernah saya coba untuk motor saya. Mungkin sekitar setengah liter saja. Ternyata motor saya mau hidup lalu saya coba bawa berkendara. Hasilnya sama seperti saya pakai bensin seperti biasanya,”