(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

TPST DESA CEMPAGA SUDAH BISA MENGOLAH SAMPAH PLSTIK MENJADI MINYAK

Admin banjar | 27 Januari 2020 | 156 kali

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Cempaga berhasil mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.

 TPST yang berlokasi di Dusun Banjar Desa, Desa Cempaga Kecamatan Banjar ini berhasil mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak. Dengan menggunakan alat pengolahan dari Dinas Lingkungan Hidup, sampah-sampah plastik tersebut mampu menghasilkan 5 liter bahan bakar dari 10 kilogram sampah plastik yang diolah. Proses penyulingannya pun cukup mudah. Sampah plastik dimasukkan dalam mesin lalu dipanaskan. Proses pembakarannya menggunakan media oli bekas.

Petugas pengolah sampah TPST Desa Cempaga Putu Arjana mengatakan, proses pembakaran sampah hingga menghasilkan bahan bakar membutuhkan waktu sekitar tiga jam. Sampah-sampah yang diolah merupakan sampah plastik yang telah dipilah. “Sampahnya dipilah dulu seperti kresek yang putih dan bening. Setelah itu lalu dibakar dalam suhu 150 derajat celcius. Prosesya sekitar tiga jam. Sementara baru sampah plastik yang tak berwarna, kalau bungkus makanan seperti snack belum bisa. Prosesnya lama, boros lagi,” tuturnya saat ditemui di TPST Desa Cempaga, Sabtu (27/01) siang.

Arjana menambahkan, bahan bakar yang dihasilkan telah diuji coba pada kendaraan bermotor. Alhasil, bahan bakar tersebut mampu membuat kendaraan beroperasi layaknya menggunakan BBM pada umumnya. “Sudah pernah saya coba untuk motor saya. Mungkin sekitar setengah liter saja. Ternyata motor saya mau hidup lalu saya coba bawa berkendara. Hasilnya sama seperti saya pakai bensin seperti biasanya,”