(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

TINDAK LANJUT DELINIASI BATAS DESA ANATAR KECAMATAN BANJAR DAN SUKASADA

Admin banjar | 27 Juli 2017 | 599 kali

 

Tindak lanjut Deliniasi batas desa antar Kecamatan Banjar dan Sukasada yang dilaksanakan di wantilan Desa Gobleg yang di hadiri oleh Kasubag Pemerintahan dan Atwil ( Made Juartawan, SH ), Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar ( Gst Rony, SH ), juga di hadiri perwakilan Kecamatan Sukasada, dalam tindak lanjut dihasilkan batas Desa diantara dua Kecamatan Banjar.(27/07)