Sosialisasi perizinan di desa Munduk oleh Kasi Paten KCB (ida ayu putu sudiati) dibuka oleh Perbekel Munduk Nyoman Niryasa,SH, diikuti oleh pelaku usaha dan masyarakat desa Munduk,dalam sosialisasi perizinan yakni setiap usaha perhotelan,Restoran,Home Stay, dan dagang semua harus mempunyai izin dan terdaftar.