(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

SOSIALISASI PERIZINAN PELAKU USAHA YANG ADA DI DENSA MUNDUK

Admin banjar | 13 Desember 2018 | 249 kali

Sosialisasi perizinan di desa Munduk oleh Kasi Paten KCB (ida ayu putu sudiati) dibuka oleh Perbekel Munduk Nyoman Niryasa,SH, diikuti oleh pelaku usaha dan masyarakat desa Munduk,dalam sosialisasi perizinan yakni setiap usaha perhotelan,Restoran,Home Stay, dan dagang semua harus mempunyai izin dan terdaftar.