Rapat Koordinasi tentang Sosalisasi Penatausahaan Keungan Desa (12/5) dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar yang dipinpin oleh Sekcam Banjar ( Gede Santika,SH ) yang dihadiri oleh narasumber dari BPMPD Kabupaten Buleleng, dari BPKAD ( Bapak Gede Suartama) dan dari Inspektorat Kabupaten Buleleng dan Para Perbekel se Kecamatan Banjar, dalam Sosialisasi disepakati dalam pengelolaan keungan desa harus dipedami tentang peraturan permendagri nomor 113 Tahun 2014, Perka LKPP Nomor 13 Tahun 2013, Perda nomor 78 Tahun 2014 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.