Sosialisasi interaktif dengan tema integrasi JKBM-ke JKN-KIS yang dilaksanakan di wantilan Desa Dencarik (18/01) yang dihadiri oleh Kepala RRI Singaraja, Kepala BPJS Singaraja, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Kecamatan Banjar, Para perbekel se Kecamatan Banjar dan para masyarakat penerima JKBM.
Dalam Sosialisasi bahwa per 1 Januari 2017 JKBM sudah masuk ke JKN-KIS, yang menjadi permasalahan adalah data yang dikasi dari pusat ke bawah tidak sesuai, dengan hal tersebut Dinas Sosial Kabupaten dan BPJS memvalidasi kembali data per bulan November 2016, yang sudah dikasi ke Desa, Desa mendata melalui Kepala Dusun setelah di verifikasi di Desa, kenapa di verifikasi di Desa karna yang tahu kreteria yang masuk penerima bantuan tersebut adalah Perbekel dan perangkat Desa sesuai paruman atau kesepakatan didesa itu sediri. setelah data tersebut di ferivikasi di Desa disetor Ke Dinas Sosial, yang nantinya data tersebut sebagai penerima atau masuk JKN-KIS.(PAS)