Sosialisasi Hibah Bansos yang dipinpin oleh Bapak Kasi Sosial (Ketut Sugata) sebagai nara Sumber dari Kabid Adat Istiadat Disbudpar Kabupaten Buleleng ( Ibu Made Sriwati ) yang diikuti Penerima Dana Bansos dan Para Kelian Subak Se Kecamatan Banjar. dalam sosialisasi disarankan kepada penerima Bansos harus mempunyai badan hukum, apabila tidak terdaftar maka tidak akan mendapatkan hibah/bansos imbuh dari Kabid adat istiadat.(PAS)
Download disini