(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

SIDAK MASKER DI DESA BANYUATIS DAN KAYUPUTIH

Admin banjar | 01 Desember 2020 | 134 kali

Kegiatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Perbup 41 Tahun 2020, di wilayah Kecamatan Banjar hari ini Selasa, 1 Desember 2020, Kegiatan dilaksanakan di Desa Kayuputih dan Desa Banyuatis Personil yang terlibat, Polsek 8 orang, Koramil 1 orang, Satpol PP Kecamatan Banjar 6 orang dengan Hasil kegiatan  Desa Kayuputih, ditemukan 6 orang pelanggar yg selanjutnya diambil tindakan 3 orang tilang ditempat; - 1 orang membuat surat pernyataan kesanggupan utk membayar denda dalam jangka waktu 10 hari; - 1 orang diberikan surat teguran - 1 orang diberikan pembinaan lisan; kegiatan yang dilaksanakan di  Desa Banyuatis, ditemukan 3 orang pelanggar yg selanjutnya diambil tindakan 1 orang membuat surat pernyataan kesanggupan membayar denda dalam jangka waktu 10 hari; - 2 orang diberikan pembinaan lisan. 

Kegaiatan Sidak masker yang dilaksanakan bertujuan untuk saling menjaga disiplin dimasyarakat untuk memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak.