(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

RAPAT RUTIN PERBEKEL ANTISIFASI NATAL DAN TAHUN BARU

Admin banjar | 17 Desember 2015 | 896 kali

Rapat rutin Perbekel dilaksanakan di Kantor Camat Banjar (17/12) dipinpin oleh Bapak camat Banjar yang dihadiri  oleh Muspika Kecamatan Banjar,Perbekel se Kec.Banjar, Kelian Desa Pakraman Se Kec.Banjar. dalam rapat rutin disepakati perayaan Natal dan tahun baru di antisifasi di masing masing desa dengan Surat Pernyataan  / Fakta Integritas yang di tanda tangani oleh Muspika Kec. Banjar, Kepala Desa Se Kec.Banjar dan Kelian Desa Pakraman Se Kec.Banjar dengan isi kesepakatan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban wilayah kami masing-masing dengan melarang :
1. Mendirikan Pos untuk minum-minum keras di pingir jalan
2. Membunyikan musik / berjoged di pingir jalan
3. Meminum - minuman keras di pingir jalan
4. Membunyikan petasan, lom-loman dan bentuk lainya yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat
5. Melakukan aktifitas terk-trekan / mengendarai kendaraan secara bergerombol.

Apabila di masing - masing desanya ada wargayang melanggar ketentuan diatas, perbekel dan Kelian Desa Pakraman mempunyai otoritas untuk menyelesaikan masalahtersebut, kecuali menyerahkan penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.