Untuk mendukung Inplementasi Perda No 6 Tentang Sampah, Camat Banjar I Gede Arya Suardana, AP. MM,yang didampingi Sekcam Banjar Cok Adithya dan Plt. Kasi Trantib Nyoman Muliadi menyerahkan Baliho kepada Perbekel Desa Banjar. Baliho berupa tanda larangan membuang sampah pada saluran Drainase, pantai, sungai, fasilitas umum dan tempat lainya (4/2). #BERSINAR