Plt. Kasi Trantib Nyoman Muliyadi bersama Anggota, Kapolsek dan Babinkamtibmas, Imigrasi, Perbekel bersama Kelian Banjar Dinas Punggang,mengecek Vila baik ijin maupun kegiatannya.(28/1) dengan hasil pengecekan rumah tempat tinggal dan villa lely di Desa kaliasem,1. Laporan awal bermula dari pihak keberatan (penyanding) an.Bapak kris bahwa rumah tempat tinggal sertifikat an. selalu penanggung jawab Mr.Jos tamu dari scotlandia,menghidupkan mesin jenset karena suaranya sangat keras, jenset itu dihidupkan ketika panel listrik tenaga surya dalam keadaan mati Untuk IMB ada yg suadah terpenuhi namun ada beberapa bangunan baru yg masih dikerjakan belum ada IMB dan ijin usaha, hal itu sudah kami sarankan agar secepatnya ijinnya diurus. 2.Villa Lely dusun Asah Desa Kaliasem. Pada villa lely semua persyaratan terpenuhi IMB maupun Ijin Usaha Varvum dan sikat gigi.(lengkap)