(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

PENGECEKAN IZIN DALAM RANGKA PENGAWASAN PERDA

Admin banjar | 24 Maret 2014 | 870 kali

Demi terwujudnya pengamanan dan pengawasan peraturan daerah, Camat Banjar meminta seksi terkait untuk pengecekan izin berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh PT. BTCOCOA tbk. cabang temukus yang akan membangun tempat percontohan penanaman coklat di lahan seluas 49 are, lokasi tersebut terletak di perbatasan desa dencarik.

Berawal dari informasi yang diperoleh bahwa di perbatasan desa Dencarik terlaksana pekerjaan pembangunan di atas lahan yang cukup luas, berdasarkan hal tersebut unsur Kecamatan Banjar melalui seksi Linmas Trantib dan seksi Pelayanan Umum mengadakan pengecekan ke lokasi yang dimaksud (24/3)

Informasi yang kami peroleh, melalui penanggung jawab pembangunan tersebut Bapak Joshua, bahwa lokasi ini akan dijadikan percontohan penanaman coklat. Lahan yang luasnya 49 are ini selain dipergunan sebagai tempat percontohan kebun coklat yang di dalamnya terdapat tempat pembibitan tanaman coklat, dan bebarapa kandang sapi, selain hal tersebut di lokasi ini juga nantinya akan dibangun tempat untuk pegawai dan penyediaan areal parkir, jelas pria asal lampung ini.

Pada kesempatan tersebut unsur kecamatan menjelaskan tentang kelengkapan dokumen administrasi perijinan dan segera melengkapi dan mengurus kelengkapan tersebut agar sesuai dengan peruntukannya.