Minuman keras -berakohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan kosumsinya menyebabkan penurunan kesadaran, Penjualan minuman keras-berakolhol dibatasi kesejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu, di Kecamatan Banjar tempat-tempat penjualan minuman keras beralkohol golongan A diatur dalam peraturan Bupati Buleleng Nomor 43 Tahun 2015, yang ditetapkan 10 september 2015, tentang penataan, Pengendalian dan Pengawasan tempat penjualan minuman beralkohol golongan A, dalam peraturan tersebut diatur tempat-tempat penjualan minuman beralkohol golongan A di Kecamatan Banjar diataranya :Kawasan Wisata : Desa Kaliasem, Desa Temukus, dan Desa Tigawasa. Kawasan daya tarik wisata Khusus : Desa Munduk, Desa Gesing, dan Desa Gobleg. Daerah Tempat Wisata : Wisata Alam, Air Terjun Melanting desa Munduk, Yeh Panes Nirmala Banjar, Air Terjun Sing-sing Desa Temukus, Wisata Budaya : Desa Tua Sidatapa, Desa Tua Pedawa, Desa Tua Cempaga, Desa Tua Banyuseri dan Desa Tua Tigawasa disamping itu Wisata Budaya, Perkebunan Anggur di Desa Dencarik.
Peredaran Munuman berakolhol golongan A baik yang dilakukan oleh distributor yakni Perudahaan yang ditunjuk oleh produsen minuman berakolhol produk dalam negri dan atau IT-MB produk asal inpor untuk mengedarkan minuman berakohol kepada pengecer dan penjual langsung melalui sub distributor diwilayah pemasaran tertentu, pengecer adalah Perusahaan yang menjual minuman beralkohol kepada konsumen akhir dalam bentuk kemasan ditempat yang telah ditentukan , atau penjual langsung yakni Perusahaan yang menjual minuman beralkohol kepada konsumen akhir untuk diminum langsung ditempat yang telah ditentukan. dan untuk dapat menjual minuman beralkohol golongan A, harus mempunyai surat Izin Usaha Perdangangan minuman beralkohol ( SIUP-MB), surat keterangan pengecer minuman beralkohol (SKP-A), Surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SKPL-A), Dalam pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol golongan A Bapak Bupati membentuk Tim Terpadu.