Pendataan Penduduk Pendatang di Kaliasem Kecamatan Banjar melibatkan Disduk Capil, unsure kepolisian dan unsure koramil banjar, hal ini dilakukan guna terciptanya administrasi kependudukan yang tercatat sebagai penduduk pendatang yang akan mempermudah di dalam pemantauan. Disamping untuk tertib administrasi pendataan penduduk ini juga bertujuan untuk mengantisipasi arus urban yang tidak membawa KTP dan tujuan yang jelas di Wilayah Kecamatan Banjar dan di Desa Kaliasem pada khususnya