(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN TERINTEGRASI PNPM-MPd KECAMATAN BANJAR TAHUN 2014

Admin banjar | 26 Februari 2014 | 871 kali

Selasa, 18 Pebruari 2014

Sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dijabarkan dalam 12 Agenda Proritas (12 PAS), dan Tema Musrenbang Kecamatan Banjar 2014 yaitu “ MELALUI MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN, KITA WUJUDKAN STABILITAS KEMANDIRIAN PEREKONOMIAN, UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KECAMATAN BANJAR, KABUPATEN BULELENG “

Hadir dalam acara tersebut Bupati Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, juga dihadiri DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Buleleng beserta tim Musrenbang masing-masing SKPD, Kapolsek Banjar, Danramil Banjar, Peminpin instansi/Dinas Kecamatan Banjar, Delegasi desa Se-Kecamatana Banjar, Pelaku PNPM-MPd Kecamatan Banjar.

Dalam laporan Camat Banjar diawali dengan memanjatkan puji syukur hadapan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjar Tahun 2014 dapat dilaksanakan dalam suasana kebersamaan dan penuh semangat.

Musrenbang Kecamatan Banjar 2014 merupakan satu bagian dari satu sistem Musrenbang Nasional, yang bertujuan untuk untuk mendapatkan masukan, informasi, dan prioritas usulan kegiatan desa maupun lintas desa  di wilayah Kecamatan Banjar, berdasarkan hasil musrenbang desa yang nantinya digunakan sebagai dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2015.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjar diawali dari Musrenbang Tingkat Desa Se-Kecamatan Banjar yang telah laksanakan dari Tanggal 06 Januari sampai dengan 27 Januari 2014, dimana  telah menghasilkan usulan dan prioritas kegiatan di masing-masing desa, kemudian dilanjutkan Pra Musrenbang Kecamatan terintegrasi PNPM Mandiri Pedesaan pada Tanggal 11 Pebruari 2014 sebagai langkah pemantapan usulan di masing-masing desa dan sinkronisasi terhadap Pagu Indikator Wilayah Kecamatan. Kegiatan Musrenbang desa, pra Musrenbang, sampai Musrenbang Kecamatan, pelaksanaannya melibatkan unsur BPD, LPM, Desa Pakraman, PKK, dan Karang Taruna/KPMD Perempuan di masing -masing desa.

Dalam Pembagian Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan kepada masing-masing desa, sesuai kesepakatan para Perbekel dan Delegasi Desa, memakai sistem campuran, dalam pembobotan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan memakai Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebagai bobot dominan yaitu dengan bobot 50%, Jumlah Penduduk diberikan bobot 30%, dan Luas Wilayah bobotnya 20%, sehingga menghasilkan pagu indikatif di masing masing desa, yang dibahas dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjar Tahun 2014 pada selasa 18 Pebruari 2014.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjar 2014 terintegrasikan dengan PNPM Mandiri Perdesaan dimaksudkan untuk menghasilkan kegiatan yang bersinergi, selaras, efektif dan efisien dalam upaya pembangunan di Kabupaten Buleleng dan Kecamatan Banjar pada khususnya.