(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

MUSRENBANG DESA TAHUN 2016 KECAMATAN BANJAR

Admin banjar | 02 Februari 2016 | 908 kali

Pelaksanaan musrenbang Desa sudah dilaksanakan di 17 Desa di kecamatan Banjar dari tanggal 22 Januari 2016 s/d 1 Februari 2016, sesuai dengan Pasal 46 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Desa, dalam pelaksanaan di 17 Desa yang mengikuti Musrenbang Desa dintaranya unsur Kecamatan di hadiri Bapak Camat Banjar ( Gsti Ngurah Nuradi ), Sekcam ( Gede Santika, SH ) Kasi Pembangunan ( Ketut Munggah, S.Pd ), dari unsur Desa Perbekel bersama aparatur Desa, BPD, LPM, KPMD, Kelian / Unsur Desa Pakraman, PKK / Kelompok Perempuan, Karang Taruna, Kader Posyandu, Kelian Subak, Komite Sekolah, Tomas, Unsur RTM, Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, Kelompok Perajin, Kelompok pemerhati dan Perlindungan Anak dan Lembaga - lembaga Desa lainya, di dalam pembahasan Musrenbang Desa RKP Desa ada 4 Bidang yang dibahas diantaranya: Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Masyarakat. setelah pelaksanaan RKP Desa, akan di Bahas di Kecamatan  di Bulan Pebruari yakni Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DURKP ) yang bersekala Kabupaten.