Mediasi penyelesaian Pasar Banjar dilaksanakan di Pura Segara Banjar,(5/06) yang di fasilitasi oleh Kelian Desa Pakraman Banjar, Banjar Tegeha dan Dinas Kopdagprin Kabupaten Buleleng, dalam mediasi yang di pinpin oleh Plt. Kepala Dinas Kopdagprin ( Ida Bagus Griastika ), dan dihadiri oleh Camat Banjar ( Gst.Ngurah Nuradi ), Kepala PD Pasar beserta Staf, Kelian Desa Pakraman Banjar dan Banjar Tegeha, Kapolsek Banjar yang diwakili oleh Panit Intelkom ( Ketut Nada ), para pedagang Pasar Banjar. Dari hasil mediasi Pengelolaan Pasar Banjar yang baru disepakati bahwa pengelolaan pasar Banjar dikelola oleh PD.Pasar Kabupaten Buleleng.