Rabu,31 Juli 2019,pukul 15.00 wita bertempat di Vila Tulip Desa Pakraman Temukus dilaksanakan mediasi antara manajemen Vila dengan warga Desa Temus oleh Anggota DPD RI Bali Arya Weda Karna, yang dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Sekcam Banjar,Kapolsek Banjar,PJ.Perbekel Temukus, Kelian Desa Pakraman dan Tokoh masyarakat Desa Temukus.dari mediasi dihasilkan beberapa point diantaranya :
1. Manajemen Vila harus mengecek kebenaran administrasi dari wisatawan yang berkunjung/menginap di Vila.
2. Pihak Vila harus memberikan informasi kepada Tamu/wisatwan untuk batas wilayah dan toleransi terhadap warga pribumi karna Laut, Sungai dan Jalan adalah Milih Negara Republik Indonesia.
3. Untuk Desa Pakraman diharuskan untuk membuat Perarem awig-awig untuk mengantisipasi bilamana ada warga atau wisatawan menyalahi aturan bisa dikenakan sanksi adat sesuai dengan awig-awig yang sudah di sepakati di perarem desa.
dari 3 point tersebut pihak vila dan pemegang wilayah desa pakraman dan desa dines temukus agar segera menindak lanjuti dari point tersebut agar tidak lagi terjadi kejadian seperti yang sudah terjadi imbuh anggota DPD RI Arya Weda Karna.