Temukus – Dalam mendukung komitmen Bupati Buleleng untuk mengurangi sampah plastik di Kabupaten Buleleng, dan menuju Kabupaten Buleleng yang bebas sampah plastik tahun 2015, Camatan Banjar memerintahkan untuk mengadakan pembersihan sampah plastik di Desa Temukus (14/3).
Sampah plastik yang dibuang sembarangan adalah salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup, sampah/limbah plastik menjadi hal yang berbahaya dan sulit ditangani apabila tidak ada kesadaran dari kita semua, diperlukan waktu puluhan bah¬kan ratusan tahun untuk mengurai sampah plastik.
Merujuk pada Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2013 tentang Gerakan Kebersihan dan Penghijauan Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini diantaranya : 1)Pengurangan sampah plastik melalui kerjasa¬ma dengan supermarket, toko dan pedagang; 2)Gerakan pe¬mungutan sampah plastik secara berkesinambungan pada tem-pat-tempat umum di Kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Kegia¬tan ini dilaksanakan setiap bulan minggu kedua di semua keca¬matan; 3)Menyediakan sarana pengumpulan sampah plastik di tempat umum dan menjadikan bank sampah sebagai pener¬ima/penyalur sampah plastik untuk selanjutnya diproses se¬bagai bahan baku industri (daur ulang); 4)Pemungutan/pengumpulan sampah plastik melibatkan instansi pemerintah, BUMN/BUMD, TNI/Polri, Sekolah, LSM, PKK, Kelompok masyarakat dan Media Massa.
Sesuai dengan hal tersebut kali ini Kantor Camat Banjar mengadakan pembersihan sampah plastik di Desa Temukus, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat persiapan pemantapan aksi bersama dalam pengurangan sampah plastik dan evaluasi kegiatan yang sama pada tahun 2013.(11/2).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasie Pelayanan Umum Dayu, Putu Sudiati, dalam rangka menuju Buleleng yang bebas dari sampah plastik, sekurang-kurangnya belasan karung sampah plastik dapat terkumpul, meski diakui bahwa partisipasi masyarakat masih kurang dalam kegiatan kali ini. (mOk)