(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

DESA GOBLEG MENDEKLARASIKAN ODF/BABS (STOF MEMBUANG AIR BESAR SEMBARANGAN )

Admin banjar | 17 November 2018 | 375 kali

Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.

Jumat, 16 November 2018, Desa Gobleg melaksanakan Deklarasi ODF/BABS(Stof Buang Air Besar Sembarangan), yang dilaksanakan di wantilan desa gobleg dengan membacakan Deklarasi yang diikuti semua unsur Desa Baik perbekel, BPD,LPM,Kelian Desa Pakraman, PKK dan Masyarakat. Penghargaan ODF berupa piagam dan Pelakat Bupati Buleleng diserahkan oleh Bapk Sekcam Banjar (Ketut Ariawan,S.Sos). sekaligus membacakan sambutan Bapak Camat Banjar yang intinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk sadar dengan kesehatan terutama di kehidupan di sehari-hari contohnya tidak sembarangan buang air besar dan Bapak camat mengapresiasi deklarasi yang sudah dilaksanakan Desa Gobleg di Kecamatan Banjar ada 17 Desa yang sudah melaksanakan deklarasi sudah 2 Desa yakni Desa Banjar Tegeha dan Desa Gobleg Bapak camat mengharapkan desa - desa yang belum melaksanakan deklarasi agar tanggap dengan kesehatan dan menyadarkan akan pentinya melaksanakan prilaku hidup sehat.