Kecamatan Banjar Deklarasikan Bank Sampah Sekolah dan Puskesmas se Kecamatan Banjar
Sebagai bentuk implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Program Buleleng Bebas Sampah Plastik , Pemerintah Kecamatan Banjar hari ini Mendeklarasikan dan pengukuhan Bank Sampah di tingkat SD, SMP, SMA (ttl 70 sekolah) serta Puskesmas se Kecamatan Banjar . Deklarasi dan pengukuhan dibuka oleh Asisten II Setda kabupaten Buleleng Made Rousmini, S.Sos MAP didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ariston Pamungkas beserta Staff, Camat Banjar Gede Arya Suardana , Sekcam Banjar Cok Adithya dan Bank Sampah Induk Kabupaten Buleleng.
Selain Deklarasi, juga dilaksanakan sosialisasi pengurangan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, sosialisasi Bank Sampah dari Bank Sampah Induk ( BSI ) kabupaten Buleleng dan sosialisasi Kantin Sehat oleh Puskesmas Banjar 1