Desa-desa di kawasan Bali Aga, Desa Sidatapa, Cempaga, Tigawasa, Pedawa dan Banyusri semakin bergerak maju. Kini, kelima desa ini membentuk sebuah kepengurusan bersama Manca Warna Mahagotra Bali Aga SCTPB.
Dalam susunan kepengurusannya, Masing-masing bendesa pekraman di lima desa didaulat sebagai Penasehat, sementara susunan struktur utama dari kepengurusan adalah para kepala desa dari lima desa tersebut. Ketuanya adalah Perbekel Tigawasa, Made Suadarma Yasa, Wakil Ketua yakni Perbekel Desa Pedawa I Putu Sudarmaja dan Perbekel Desa Sidatapa. Sementara Sekretaris Perbekel Cempaga, Putu Suarjaya serta Bendahara dijabat oleh Perbekel Desa Banyusri Nyoman Sukadana.
Menurut Perbekel Cempaga, Putu Suarjaya pembentukan kepengurusan ini dibentuk untuk mewadahi segala bentuk pembangunan serta menjadi media solusi dari permasalahaan muncul.
Beberapa hal yang akan menjadi pusat perhatian pengurus yakni terkait dengan batas desa antar kelima desa tersebut. Segala permasalahan batas desa harus disikapi secara bersama dan kekeluargaan karena pada dasarnya kelima desa ini adalah satu kawasan.
“Jika memang terjadi permasalahan soal batas desa, kita dari kepengurusan yang turun mencarikan solusi secara kekeluargaan supaya tidak terjadi permasalahan yang lain. “terang Suarjaya ujar perbekel Cempaga
Lalu, Kepengurusan Manca Warna Mahagotra Bali Aga ini juga fokus terhadap keamanan desa di seluruh wilayah Bali Aga. Keamanan ini akan berkaitan dengan tujuan dan cita-cita Bali Aga dalam proes pembangunan dengan berbagai programmnya seperti menjadikan kawasan Bali Aga sebagai kawasan desa wisata yang berbasis kearifan lokal, adat dan budaya serta lingkungan dan alamnya yang masih asri.
“Kami sepakat, bahwa persoalan lingkungan, persoalan kebersihan adalah tanggungjawab bersama. Bukan hanya tanggungjawas perdesa atau perorangan. Namun dari pemucuk desa juga harus bisa mengimbau warganya supaya secara sadar bisa menjaga kebersihan dan lingkungan yang asri dari masing-masing lingkungan yang terdekat. Ini berkaitan erat juga dengan upaya kami untuk membentuk kawasan Bali Aga sebagai kawasan desa wisata berbasis budaya dan lingkungan,” tambahnya.
Pada dasarnya, kata Suarjaya pembentukan kepengurusan ini bertujuan untuk menjadikan desa di Bali Aga, SCTP-B ini menjadi kawsan desa terpadu dengan program utama desa wisata yang berbasis budaya dan lingkungan atau alam. Potensi di masing-masing ini beragam sehingga harus digali dan dimaksimalkan.
Sementara itu, sejumlah masyarakat yang tergabung dilima desa ini juga sempat memasang papan plang yang menegaskan bahwa kelima desa di Bali aga sebagai desa wisata. Dalam papan itu juga ditegaskan terkait dengan upaya penjagaan lingkungan dan pelestarian alam.
Salah satu tokohnya, Wayan Ariawan dari Desa Sidatapa mengatakan beberapa plang tersebut dipasang dimasing-masing desa di lima desa, termasuk di jalur wisata Danau Buyan dan Tamblingan menuju salah satu desa Bali Aga.
“Pemasangan plang ini menegaskan bahwa kami sedang bergerak lebih maju, menegaskan bahwa kami hendak membangun kearah lebih baik dengan program Bali Aga sebagai desa wisata yang berbudaya, barbasis lingkungan. Kami sudah sepakat bahwa tidak boleh melakukan penembakan burung, menebang pohon semabarangan dan lain-lainnnya,” kata Ariawan.