Sosialisasi Penyusunan ANJAB ABK dan Peta Jabatan Tahun 2026
Admin banjar | 27 Februari 2025 | 381 kali
Banjar, 27 Februari 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten, telah dilaksanakan rapat sosialisasi Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta Peta Jabatan tahun 2026. Rapat ini diwakili oleh Staf Kecamatan Umum dan Kepegawaian Kecamatan Banjar.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat ini:
- Tambahan dasar hukum dalam penyusunan ANJAB ABK, yaitu KEPMENPANRB No. SKJ 01/2025 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana.
- SKPD dapat mengurangi atau menambah nomenklatur jabatan yang akan diusulkan kembali dalam penyusunan ANJAB ABK 2026.
- SKPD yang telah menyelesaikan penyusunan ANJAB ABK dan Peta Jabatan 2026 diwajibkan menginput data ke aplikasi ANJAB ABK Kabupaten Buleleng sebelum diinput ke aplikasi SIASN dan SIMONA, dengan batas akhir 28 Maret 2025.
Diharapkan seluruh SKPD segera menindaklanjuti hasil rapat ini guna memastikan kelengkapan dan akurasi data sebelum batas waktu yang ditentukan.