(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

REVITALISASI CERITA RAKYAT I JAUM DESA PEDAWA

Admin banjar | 24 Februari 2022 | 117 kali

Rapat Koordinasi Antarinstansi Dalam Rangka Implementasi Model Perlindungan Sastra Daerah di Desa Pedawa, Kec.Banjar, Kabupaten Buleleng. Yang dihadiri Asisten 3 Administrasi Umum,  sekaligus sebagai Plt Dinas Kebudayaan Kab.Buleleng, Sekcam Banjar, Perbekel Desa Pedawa     yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali yang diselenggarakan di Kantor Desa Pedawa, Kamis 24 Pebruari 2022. kegiatan dilaksanakan untuk penyamaan persepsi perlindungan sastra cerita rakyat Desa Pedawa dengan judul I jaum, dinyatakan punah di tahun 90an setelah diteliti, sebagai nara sumber ijaum dadong neon, dengan 7 nara sumber yang ada didesa pedawa, Ppertunjuukan cerita ijaum akan dilaksanakan di hari minggu 29 mei 2022, dengan jumlah  pemain 15 orang, dari umur 5th sampai dewasa. sabutan kepala balai bahasa provinsi bali - sastra dan budaya termasuk bahasa sebagai aset tak benda yang harus dipelihara dan dijaga serta dilatarikan, kepedulian dari pusat, daerah yang dianggarakan untuk merevitalisasi cerita rakyat, bahasa, budaya dan benda. arahan  perbekel pedawa menyambut dan berterimakasih kepada balai bahasa yang sudah bisa meravitlisasi cerita rakyat IJAUM.(24/2/22)