Rapat Koordinasi Antarinstansi Dalam Rangka Implementasi
Model Perlindungan Sastra Daerah di Desa Pedawa, Kec.Banjar, Kabupaten
Buleleng. Yang dihadiri Asisten 3 Administrasi Umum, sekaligus sebagai Plt
Dinas Kebudayaan Kab.Buleleng, Sekcam Banjar, Perbekel Desa Pedawa
yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali yang
diselenggarakan di Kantor Desa Pedawa, Kamis 24 Pebruari 2022. kegiatan dilaksanakan untuk penyamaan
persepsi perlindungan sastra cerita rakyat Desa Pedawa dengan judul I jaum,
dinyatakan punah di tahun 90an setelah diteliti, sebagai nara sumber ijaum
dadong neon, dengan 7 nara sumber yang ada didesa pedawa, Ppertunjuukan cerita ijaum akan dilaksanakan di hari minggu 29 mei 2022, dengan jumlah pemain 15 orang, dari umur 5th sampai
dewasa. sabutan kepala balai bahasa
provinsi bali - sastra dan budaya termasuk bahasa sebagai aset tak benda yang
harus dipelihara dan dijaga serta dilatarikan, kepedulian dari pusat, daerah
yang dianggarakan untuk merevitalisasi cerita rakyat, bahasa, budaya dan benda. arahan perbekel pedawa menyambut dan berterimakasih kepada balai bahasa yang
sudah bisa meravitlisasi cerita rakyat IJAUM.(24/2/22)