(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pengawasan PERDA No.3 Tahun 2017 di Desa Pedawa

Admin banjar | 23 November 2022 | 64 kali

Mengacu pada Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan, Perda Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung dan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, seijin Camat Banjar, Seksi Trantib dan Satpol PP,  Putu Dony Sugiartha.SH., beserta Staf Paten Kecamatan Banjar melaksanakan giat peninjauan lapangan terkait permohonan rekomendasi pembangunan tower milik PT Persada Soka Tama yang berlokasi di Banjar Dinas Insakan Desa Pedawa (Rabu, 23/11/2022). Adapun hasil peninjauan kondisi lapangan tidak ditemukan pelanggaran apapun dan sudah sesuai dengan kelengkapan administrasi permohonan.

#KCBPastiBisa

#TertibAdministrasi

#TertibHukum