Banjar — Senin, 24 November 2025, Pemerintah Kecamatan Banjar melalui Kasi Pemerintahan Gst Bagus Sarpa Wijaya, serta Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Banjar Nyoman Kusumananda, mendampingi tim dari Disdukcapil dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, bersama perangkat desa, dalam kegiatan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Munduk dan Desa Gesing.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan dan memastikan bahwa setiap penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kecamatan Banjar tercatat secara lengkap dan akurat.
Berikut hasil pendataan yang diperoleh dari dua desa tersebut:
PNP Perpanjangan: 0 orang
PNP Baru: 51 orang
Jenis kelamin:
Laki-laki: 48 orang
Perempuan: 3 orang
Desa Munduk tercatat memiliki jumlah penduduk non permanen baru yang cukup signifikan pada pemantauan kali ini.
PNP Perpanjangan: 0 orang
PNP Baru: 0 orang
Jenis kelamin:
Laki-laki: 0
Perempuan: 0
Desa Gesing tidak mencatat adanya penduduk non permanen baru maupun perpanjangan.
Camat Banjar, Putu Widiawan, menegaskan pentingnya pendataan penduduk non permanen sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penguatan keamanan wilayah.
“Pendataan penduduk non permanen sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan memastikan keamanan wilayah. Dengan data yang valid, kami dapat melakukan pemantauan lebih optimal serta memastikan setiap penduduk yang tinggal sementara di wilayah Banjar tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kecamatan dan perangkat desa.
“Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang sudah melaksanakan pendataan dengan cermat. Kegiatan seperti ini akan terus kami intensifkan agar pengawasan kependudukan di Kecamatan Banjar berjalan tertib dan terarah,” tambahnya.
Kegiatan pemantauan PNP ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pengawasan kependudukan di wilayah Kecamatan Banjar.