(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Kasi Sosbud Kecamatan Banjar Dampingi Pembentukan SK Karang Wreda di Tiga Desa

Admin banjar | 10 Juni 2025 | 181 kali

Banjar, 10 Juni 2025 — Kasi Sosial dan Budaya (Sosbud) Kecamatan Banjar, Luh Sucitastrining, melaksanakan kegiatan pendampingan pembentukan Surat Keputusan (SK) Karang Wreda di tiga desa, yaitu Desa Banjar, Desa Dencarik, dan Desa Banjar Tegeha, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Pendampingan tersebut diterima langsung oleh masing-masing Perbekel dan Kasi Kesejahteraan (Kesra) di tiap desa. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa ketiga desa telah resmi membentuk Karang Wreda, yakni organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan peran aktif para lanjut usia di tingkat desa.

Berikut rincian penerbitan SK Karang Wreda di masing-masing desa:

  • Desa Banjar: SK Nomor 39 Tahun 2025, tanggal 4 Juni 2025

  • Desa Dencarik: SK Nomor 48 Tahun 2025, tanggal 5 Juni 2025

  • Desa Banjar Tegeha: SK Nomor 23 Tahun 2025, tanggal 10 Juni 2025

Kasi Sosbud Kecamatan Banjar, Luh Sucitastrining, menyampaikan apresiasinya atas komitmen desa-desa tersebut dalam mendorong terbentuknya wadah organisasi bagi para lansia. Ia juga berharap agar Karang Wreda yang telah terbentuk dapat berperan aktif dalam kegiatan sosial, spiritual, dan kesehatan yang bermanfaat bagi para anggota lansia di desa masing-masing.

“Pembentukan Karang Wreda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat peran lansia dalam masyarakat. Harapannya, organisasi ini dapat menjadi sarana pengembangan diri, wadah berkegiatan, dan tempat untuk saling berbagi antar sesama,” ujar Luh Sucitastrining.

Dengan terbentuknya SK Karang Wreda di ketiga desa tersebut, Kecamatan Banjar terus mendorong desa-desa lainnya agar melakukan hal serupa demi meningkatkan kualitas hidup para lansia secara berkelanjutan dan bermartabat.