Satpol PP Kecamatan Banjar Tertibkan Reklame dan Dampingi Vaksinasi Rabies
Banjar, 1 April 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjar melaksanakan dua kegiatan utama pada Rabu (1/4/2026), yakni penertiban reklame di sepanjang jalur Seririt–Singaraja serta pendampingan kegiatan vaksinasi rabies di Desa Kayuputih.
Kegiatan penertiban reklame dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng terkait penataan dan penertiban media promosi seperti reklame, spanduk, banner, dan umbul-umbul di wilayah Kecamatan Banjar. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 19 buah pamflet dan 5 buah spanduk yang terpasang tidak sesuai ketentuan.
Selain penertiban reklame, Satpol PP Kecamatan Banjar juga melakukan pendampingan dalam kegiatan vaksinasi rabies yang berlangsung di Desa Kayuputih, tepatnya di Banjar Dinas Bolangan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama BPP Kecamatan Banjar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kelian Banjar Dinas setempat.
Dari hasil pelaksanaan vaksinasi, tercatat sebanyak 66 hewan penular rabies (HPR) berhasil divaksinasi, terdiri dari 58 ekor anjing dan 8 ekor kucing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan peliharaan.
Satpol PP Kecamatan Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung ketertiban umum serta kegiatan lintas sektor yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.