Musdes Khusus di Kecamatan Banjar Tetapkan Program Ketahanan Pangan Lewat Pembibitan Babi
Banjar, 15 April 2025 – Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Gusti Bagus Sarpa Wijaya, bersama staf pembangunan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang diselenggarakan di salah satu desa di wilayah Kecamatan Banjar. Musdes ini dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Perbekel serta Direktur BUMDes, dengan agenda utama penetapan program ketahanan pangan tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2022 yang mewajibkan desa untuk melakukan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar 20% dari total Dana Desa. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peran aktif BUMDes dalam mendukung tiga pilar utama: ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan di tingkat desa.
Dalam Musdes tersebut, seluruh unsur desa yang hadir sepakat untuk menetapkan program ketahanan pangan melalui pembibitan babi. Program ini akan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang bekerjasama langsung dengan BUMDes sebagai mitra usaha dan pengelola kegiatan.
“Dengan adanya penyertaan modal desa ke BUMDes, diharapkan kegiatan pembibitan babi ini mampu mendukung kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjadi sumber penghasilan bagi kelompok penerima,” ujar salah satu peserta Musdes.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketersediaan protein hewani di desa, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dengan mengoptimalkan potensi peternakan yang sudah dikenal di wilayah tersebut.
Pihak kecamatan menyampaikan dukungannya atas program ini dan berharap pengelolaannya dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Pemerintah desa pun diminta terus berkoordinasi dengan BUMDes dan kelompok penerima untuk memastikan program ketahanan pangan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(pas)