(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Rapat Sosialisasi SI-KAWAN Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Kewaspadaan Nasional di Kabupaten Buleleng

Admin banjar | 24 September 2026 | 53 kali

Buleleng, 24 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SI-KAWAN di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasin Trantib dan Pol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah dan unsur terkait di Kabupaten Buleleng. Hadir pula perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Buleleng, BPBD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, DPMD, Disdikpora, para Camat se-Kabupaten Buleleng, Kementerian Agama, tokoh adat, serta unsur lainnya.

Rapat dibuka dengan pemaparan oleh Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya disampaikan pentingnya pembentukan tim dan penguatan sistem kewaspadaan dini di daerah sebagai bagian dari upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan dan konflik sosial.

Pembentukan tim tersebut mengacu pada regulasi terkait kewaspadaan dini dan penanganan konflik, antara lain Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, serta Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

SI-KAWAN sebagai Sistem Terpadu

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa potensi konflik sosial membutuhkan respons yang cepat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Selama ini, koordinasi secara manual antarinstansi dinilai memiliki sejumlah kendala, seperti keterlambatan penyampaian informasi, dokumen yang tercecer, serta belum optimalnya sistem peringatan dini.

Melalui SI-KAWAN (Sistem Informasi Kewaspadaan Nasional), pemerintah berupaya menghadirkan sistem terpadu untuk menampung laporan masyarakat, melakukan validasi informasi, serta mendistribusikan laporan kepada perangkat daerah terkait.

Aplikasi tersebut juga memiliki sejumlah fitur pendukung, di antaranya portal publik untuk pelaporan indikasi kerawanan secara daring, otomatisasi pemberitahuan melalui WhatsApp, sehingga pelapor dapat memperoleh pembaruan status secara real time tanpa harus melakukan login.

Selain itu, SI-KAWAN dirancang sebagai portal lintas OPD untuk mendukung penanganan secara terintegrasi, termasuk pemanfaatan Google Drive sebagai bagian dari pengelolaan data. Sistem ini juga dilengkapi peta interaktif berbasis GIS yang dapat menampilkan pemetaan kondisi wilayah serta mendukung sistem peringatan dini.

SI-KAWAN diharapkan menjadi wadah bersama dalam pengelolaan data deteksi dini dan kewaspadaan nasional. Berbagai informasi terkait Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) maupun potensi konflik sosial dapat dihimpun, dipantau, dianalisis, dan menjadi bahan dalam proses pengambilan keputusan.

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Penggunaan SI-KAWAN memiliki tujuan utama meningkatkan efektivitas pengelolaan data kewaspadaan nasional melalui sistem informasi yang terintegrasi, sistematis, terpadu, dan berbasis digital.

Secara khusus, sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data kewaspadaan nasional, mewujudkan integrasi data dalam satu sistem, mendukung deteksi dini terhadap potensi ATHG, serta meningkatkan kualitas informasi sebagai bahan pengambilan keputusan.

Dalam sesi diskusi, peserta juga memberikan sejumlah saran dan masukan. Salah satunya adalah agar aplikasi yang memiliki fungsi serupa dapat disinergikan antar-OPD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih sistem dan pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih efektif.

Peserta juga mengusulkan agar dalam proses penyelesaian setiap laporan atau permasalahan diberikan rentang waktu penanganan yang jelas, sehingga perkembangan tindak lanjut dapat dipantau. Selain itu, diharapkan dilakukan sosialisasi SI-KAWAN secara lebih luas hingga ke tingkat kecamatan.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi dan merespons potensi gangguan keamanan, kerawanan sosial, maupun konflik di wilayah Kabupaten Buleleng dapat semakin terintegrasi dan responsif.