(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sosialisasi Penanganan ODGJ di Kecamatan Banjar: Bangun Sinergi untuk Kurangi Stigma dan Tingkatkan Pelayanan

Admin banjar | 16 Juni 2025 | 424 kali

Banjar, Senin, 16 Juni 2025 — Kasi Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pol PP Kabupaten Buleleng, Puskesmas Banjar I, para Perbekel se-Kecamatan Banjar, serta jajaran Linmas.

Acara diawali dengan doa pembuka "Om Swastyastu" dan dilanjutkan dengan pemaparan tujuan sosialisasi, yaitu memberikan pemahaman yang benar kepada para pemangku kepentingan tentang penanganan ODGJ serta mengurangi stigma negatif yang kerap melekat pada penderita.

Data dari Seksi Sosial Budaya Kecamatan Banjar mencatat bahwa jumlah ODGJ di wilayah ini mencapai 130 orang, dengan sebagian di antaranya belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam kesempatan ini, sejumlah narasumber menyampaikan materi dan strategi penanganan:

  • Dinas Kesehatan menjelaskan prosedur tetap (protap) alur penanganan kasus ODGJ, termasuk langkah-langkah penanganan medis.

  • Pol PP Kabupaten Buleleng memaparkan isi Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan ODGJ, dan mendorong penganggaran biaya perjalanan dinas (SPPD) bagi pengantar ODGJ, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

  • Dinas Sosial menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab menangani ODGJ, baik yang terlantar maupun tidak. Mereka juga meminta desa agar mendata ODGJ yang belum memiliki atau bermasalah dengan KIS.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Perbekel Sidetapa menyoroti penyebab ODGJ di desanya yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia berharap agar pasien hanya dipulangkan setelah benar-benar sembuh. Pihak Dinsos menegaskan bahwa pasien ODGJ hanya akan dipulangkan jika telah dinyatakan sembuh oleh tim medis, dan apabila kambuh, dapat kembali dirujuk. Ke depannya, diharapkan tersedia rumah singgah untuk pasien ODGJ.

Sementara itu, Kasipem Desa Pedawa mengusulkan adanya kemudahan dalam pengambilan obat di rumah sakit, mengingat jarak dan waktu tempuh yang jauh. Dinsos merespons bahwa akan didata ODGJ yang rutin minum obat dan akan dibuatkan surat keringanan.

Perbekel Tampekan menyampaikan terima kasih atas koordinasi lintas sektor dalam penanganan ODGJ di desanya. Dari pihak Puskesmas Banjar I, disampaikan bahwa pemeriksaan ODGJ harus mengikuti prosedur yang ada, dan pasien perlu diantar langsung ke puskesmas. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, pemerintah desa, serta keluarga dalam proses pengobatan ODGJ.

Sebagai penutup, Pol PP Kecamatan Banjar menyampaikan bahwa anggaran untuk SPPD pengantar ODGJ telah tersedia di tingkat kecamatan, dan untuk desa diharapkan agar menganggarkannya dalam penyusunan RAPBDes.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang layak serta menghapus stigma terhadap ODGJ di Kecamatan Banjar.