RBKS ini merupakan salah satu upaya
untuk mewujudkan keluarga Hindu yang harmonis dan religius.
Program prioritas dari Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama
ini nantinya sebagai wadah terintegrasi untuk melakukan bimbingan dan konseling
untuk perkawinan kepada remaja usia nikah, pasangan calon pengantin, pada
dharmika atau sudhiwadani maupun konseling untuk permasalahan keluarga.
Sebab, Program Rumah Bina
Keluarga Sukinah (RBKS) memfokuskan pada pembinaan, konseling dan bimbingan
perkawinan bagi remaja dan calon pengantin dengan mendorong, pentingnya sheck
up atau pemeriksaan kesehatan sebelum melangsungan upacara perkawinan sebagai
upaya pencahan stunting dari hulu.
“Pe;ayanan pembinaan keluarga sukinah ini mulai dari remaja, dengan calon pengantin, kemudian pasangan setelah menikah dan juga terkait dengan yang mengalami permasalahan”
Senin, 26 Agustus 2024, bertempat di Kantor KUA Desa Temukus , Camat Banjar, yang diwakili Kasi Sosbud, Luh Suci Tastrining,S.Sos., menghadiri, sekaligus sebagai peserta Sosialisasi Rumah Bina Keluarga Sukinah ( RBKS ) kelompok kerja Penyuluh Agama Hindu Kementrian Agama Kabupaten Buleleng , yang dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, Narasumber dari Kadis P2KBP3A , Perwakilan Dinkes, Perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, perwakilan Polsek, Danramil, MDA Kecamatan Banjar, perwakilan Perbekel Temukus, Kelian Adat Temukus dan peserta sosialisasi dari Kecamatan Banjar, Seririt, Busungbiu dan Gerokgak. Acara di buka oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, dan lanjut sosialisasi dari tiga Narasumber .yaitu : Kadis P2KBP3A Kabupaten Buleleng, tetang Peran Dinas P2KBP3A terkait Percepatan Penurunan Stunting, Perwakilan Dinkes tentang mepersiapkan Kesehatan Bagi Calon Pengantin dan Ibu Hamil, Perwakilan dari MDA Kab. Buleleng, tentang Peran Majelis Madya dalam Perkawinan Hindu. Kegiatan berjalan dengan lancar.
#RBKS
#ASNBERAKHLAK
#KCBPASTIBISA