(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi dan Pemahaman dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban Terhadap Reklame/Baliho/Banner/Spanduk dan Atribut Organisasi Serta Partai Politik

Admin banjar | 10 Mei 2023 | 44 kali

Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi dan Pemahaman dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban Terhadap Reklame/Baliho/Banner/Spanduk dan Atribut Organisasi Serta Partai Politik, yang dilaksanakan di ruang rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng, Rabu, (10/5/2023). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, AP.MM., dan dihadiri dari OPD dan Bagian terkait serta Camat yang diwakili oleh Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan se-Kab.Buleleng. Tujuan diadakan rapat koordinasi hari ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap pengawasan dan penertiban reklame/baliho/ banner/spanduk dan atribut organisasi serta parpol, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak menimbulkan permasalahan terkait SOP dan regulasi yang ada.

                 Dari DPMPTSP dan BPKPD mengakui bahwa saat ini marak reklame dalam berbagai bentuk dan jenis terpasang di wilayah Kabupaten Buleleng yang tidak berijin serta tidak memenuhi unsur estetika dalam pemasangannya, sehingga hal tersebut dalam pengawasan dan penertibannya diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten. Khusus untuk baliho/sejenisnya yang dipasang oleh anggota parpol, karena belum memasuki tahapan kampanye maka seharusnya pihak anggota parpol mengurus ijin dan membayar pajak daerah. Lebih lanjut, terkait langkah penertibannya diharapkan melalui koordinasi dan pendekatan yang humanis kepada pemilik baliho ataupun parpol mengingat dari Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng telah bersurat kepada pimpinan parpol dan ormas perihal pemasangan atribut ormas dan parpol agar mematuhi ketentuan peraturan yg ada.

 

#KCBPastiBisa

#Trantibum