(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musyawarah Desa Munduk Susun RKP Tahun 2026: Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Admin banjar | 11 Juli 2025 | 534 kali

Munduk, Jumat 11 Juli 2025 — Pemerintah Desa Munduk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA di Kantor Desa Munduk ini berlangsung dengan penuh partisipasi dari seluruh unsur masyarakat.

Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Munduk. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan pentingnya Musdes sebagai ruang demokratis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun program kerja desa yang berpihak pada kebutuhan riil warga.

Agenda dilanjutkan dengan pemaparan dari Perbekel Desa Munduk yang menyampaikan laporan atas realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2025. BPD turut menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun berjalan serta menyampaikan pokok-pokok kegiatan yang direncanakan dalam RKP Desa Tahun 2026.

Hadir dalam Musdes ini perwakilan dari berbagai elemen desa, antara lain Perbekel, BPD, Pendamping Desa, unsur adat, Karang Taruna, LPM, PLKB, PKK, KPM, Subak, Linmas, Pokdarwis, Ketua LPD dan BUMDes, Kader BKB, Posyandu, RDS, Babinsa, Babhinkamtibmas, serta para Kepala Sekolah TK dan SD 1 sampai 6 se-Desa Munduk.

Sambutan dari Plt. Camat Banjar disampaikan oleh Staf Pembangunan Kecamatan yang mewakili Wirawan, SE. Dalam sambutannya, pihak kecamatan mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan desa, serta menekankan pentingnya sinergi antar lembaga desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Selanjutnya, Pendamping Desa memaparkan rancangan pokok-pokok kegiatan dalam RKP 2026 yang berbasis pada Data Indeks Desa. Data tersebut menjadi acuan penting untuk menyusun program prioritas desa yang responsif terhadap kondisi lokal.

Sebagai penutup, forum Musdes menyepakati pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026. Kedua tim ini akan bertugas memastikan kelayakan usulan kegiatan serta menyusun dokumen RKP secara partisipatif dan transparan.

Melalui Musdes ini, Desa Munduk kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warganya.