(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berupa RPJPD Tahun 2025 s/d 2045

Admin banjar | 13 November 2023 | 278 kali

Senin, 13 Nopember 2023

Seijin Camat Banjar, Kasubag Perencanaan, I Made Sulandra, S.Sos., menghadiri Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buleleng (RPJPD) Tahun 2025 s/d 2045 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Konsultasi Publik dipimpin oleh Kepala Dinas DLH Kabupaten Buleleng, I Gede Melandrat. SP., serta dihadiri seluruh OPD Se-Kabupaten Buleleng, Ketua Majelis Desa Adat (MDA), Ketua PHRI Kabupaten Buleleng, KMPSDA Banyumala, para Akademis Universitas Pendidikan Ganesha, Tim Ahli KLHS, dan undangan lainnya.

Forum Konsultasi Publik diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sekaligus menyampaikan penekanan tujuan dari dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik hari ini adalah untuk mendapatkan masukan, kajian telaah dari pada isu-isu strategis yang ada pada Dinas Lingkungan hidup. Terdapat sebanyak 220 isu, dan dari isu tersebut harus dikaji sehingga memperkecil jumlah isu menjadi 97 isu strategis, sehingga menjadikan pedoman bagi para calon Bupati nanti dalam pembuatan Visi dan Misi Kabupaten Buleleng.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dalam paparan isu-isu strategis tersebut diharapkan mendapatkan perhatian khusus dalam pembangunan 20 tahun kedepan. Adapun isu-isu strategis tersebut meliputi : rendahnya kualitas kesehatan, rendahnya kualitas pendidikan, kesetaraan gender, rendahnya kesejahteraan masyarakat, rendahnya akses terhadap air minum, pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta penurunan produktivitas pertanian. Setelah pemamparan oleh Tim Kajian, forum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

 

#KCBPastiBisa

#banggamelayanibangga

#forumkonsultasipublik