Banjar, 10 November 2025 – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, Pemerintah Kecamatan Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Banjar, Senin (10/11), dan dibuka secara resmi oleh Camat Banjar, Putu Widiawan,
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng dan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Peserta yang hadir meliputi para Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, Linmas, serta Pecalang dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Banjar.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa saat ini kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Buleleng semakin terbatas dan bahkan berpotensi ditutup apabila volume sampah tidak segera dikendalikan. Karena itu, rumah tangga diharapkan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber, dengan hanya mengirim sampah plastik dan residu ke TPA.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Desa Dinas dan Desa Adat diharapkan dapat bekerja sama membuat inovasi pengelolaan sampah, terutama sampah plastik, melalui penerapan Peraturan Desa (Perdes) dan Perarem. Pendekatan penegakan hukum (Yustisi) akan menjadi langkah terakhir apabila upaya pembinaan dan edukasi belum efektif.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, terbentuklah Relawan PANSABAR (Pantau Sampah Banjar), yang beranggotakan unsur Adat dan Linmas. Relawan ini bertugas untuk memantau, mengedukasi, dan mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sampah di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Banjar Putu Widiawan menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi seluruh pihak yang hadir. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Melalui gerakan PANSABAR, kita harapkan muncul kesadaran kolektif untuk memilah sampah dan mengurangi plastik sekali pakai, mulai dari rumah tangga,” ujar Camat Banjar.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan interaktif. Peserta tampak antusias memberikan masukan dan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui langkah nyata di masing-masing desa.