Tirtasari, 7 November 2025 — Pemerintah Desa Tirtasari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Tirtasari, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Tirtasari beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua TP PKK Desa, Tim Penyusun dan Verifikasi RKP, Direktur Bumdes, KPM, LPM, Kader Posyandu, Linmas, serta perwakilan perempuan dan tokoh masyarakat.
Musrenbangdesus dibuka oleh Perbekel Tirtasari, yang dalam sambutannya memaparkan adanya perubahan pagu kegiatan yang sebagian besar terjadi pada bidang dua (bidang pembangunan). Namun demikian, beliau menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan, hanya penyesuaian nilai anggaran pada kegiatan tertentu agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Camat Banjar yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi, memberikan arahan terkait teknis penyesuaian dokumen perencanaan. Ia menegaskan bahwa hasil perubahan RKP Desa ini nantinya akan menjadi dasar bagi Tim Penyusun dalam melakukan perubahan RAPBDes, sehingga seluruh pagu kegiatan, kode rekening, bidang, sub-bidang, uraian belanja, hingga output dan volume kegiatan harus disesuaikan secara cermat dan konsisten.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RK-RAB) perubahan oleh Tim Penyusun RKP serta sesi tanggapan dari peserta musyawarah.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdesus sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan perubahan RKP Desa Tahun 2025.
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdesus ini, Pemerintah Desa Tirtasari menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.