(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musdes Penyusunan RKPDesa 2026 di Desa Banjar, Fokuskan Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi Masyarakat

Admin banjar | 24 Juli 2025 | 132 kali


Banjar, 24 Juli 2025, Pemerintah Desa Banjar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Wantilan Kerta Locita, Desa Banjar. Musdes ini merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berbasis data.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Banjar, dan dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa, antara lain Perbekel beserta perangkat desa, Ketua TP PKK, PLD, PHDI, LPM, KPM, PLKB, Direktur Bumdes, Kepala TK, SD, SMP, Bendesa Adat, Subak, Karang Taruna, Gapoktan, Kelompok Tani dan Nelayan, Bidan Desa, Kader Posyandu, serta perwakilan masyarakat miskin dan tokoh masyarakat (Tokmas) lainnya.

Hadir pula Plt. Camat Banjar, Putu Widiawan, yang didampingi oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, untuk memberikan arahan sekaligus memantau langsung proses perencanaan desa yang berlangsung secara terbuka dan akomodatif.

Dalam laporan yang disampaikan, Perbekel Desa Banjar mengungkapkan bahwa realisasi RKPDesa Tahun 2025 hingga pertengahan tahun baru mencapai 31 persen. Salah satu penyebabnya adalah belum terealisasinya kegiatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke Bumdes, yang masih dalam proses pembahasan di tingkat desa.

Selanjutnya, Ketua BPD menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPDesa tahun berjalan serta memaparkan pokok-pokok usulan kegiatan untuk tahun 2026, yang akan difokuskan pada kebutuhan prioritas dan peningkatan pelayanan dasar di masyarakat.

Dalam arahannya, Plt. Camat Putu Widiawan menyampaikan pentingnya sinergi antara perangkat desa, lembaga masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam menyusun RKPDesa yang realistis dan tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga desa dalam menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, Pendamping Desa menyampaikan data Indeks Desa, yang menjadi dasar penyusunan prioritas program pada RKPDesa 2026. Data ini memetakan kondisi objektif desa dari berbagai aspek, dan menjadi acuan penting dalam menyusun program kerja desa yang lebih terarah.

Musyawarah Desa ini juga menghasilkan kesepakatan bersama dalam pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDesa Tahun 2026, yang akan bekerja menyusun dokumen perencanaan berdasarkan masukan dan data yang telah disampaikan.

Musdes RKPDesa ini menjadi cerminan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, serta memperkuat komitmen semua pihak untuk membangun Desa Banjar yang lebih maju dan sejahtera.