(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musdes Desa Cempaga Tetapkan Pergantian KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Admin banjar | 12 Oktober 2026 | 31 kali

Musdes Desa Cempaga Tetapkan Pergantian KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Cempaga, Senin, 12 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Cempaga melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul meninggalnya dua KPM, yakni Desak Nyoman Olas dan I Wayan Nira.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Sosial Budaya (Sosbud) Kantor Camat Banjar, Ida Kade Suastika dan Komang Sumardika, Perbekel Desa Cempaga, Ketua BPD, Kelian Adat, perangkat desa, serta anggota keluarga dari calon KPM pengganti.

Acara diawali dengan pembukaan oleh moderator, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Ketua BPD. Dalam arahannya, Ketua BPD menegaskan bahwa proses pergantian KPM BLT-DD harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran, dengan mengacu pada data desil serta mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Selanjutnya, masing-masing kepala dusun menyampaikan kandidat calon penerima pengganti untuk dibahas dan dipertimbangkan bersama dalam musyawarah. Setelah melalui proses pertimbangan, Musdes menetapkan Wayan Harum dan Nengah Rai sebagai KPM pengganti bagi penerima yang telah meninggal dunia.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Secara keseluruhan, kegiatan Musdes pergantian KPM BLT-DD Desa Cempaga berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan mengedepankan musyawarah serta pertimbangan berdasarkan data dan kondisi masyarakat di lapangan.