Banjar — Seksi Sosial Budaya (Sosbud) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan inovasi Kecamatan Banjar SerabiMas (Sehat, Ramah Disabilitas, dan Masalah Sosial Lainnya). Pelayanan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Dencarik terkait seorang lansia yang mengalami kebingungan saat hendak berobat di Puskesmas Banjar I.
Berdasarkan laporan, lansia tersebut datang ke Puskesmas Banjar I dengan kondisi kaki terluka dan membutuhkan penanganan medis. Namun, yang bersangkutan mengalami kendala administrasi karena identitas kependudukan serta kepesertaan JKN-KIS masih berdomisili di Desa Penarukan. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pengobatan telah ditangani oleh pihak Puskesmas Banjar I.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, staf Seksi Sosial Budaya bersama Linmas Trantib Kecamatan Banjar melakukan pendekatan secara persuasif kepada yang bersangkutan. Dari hasil pendampingan, diketahui bahwa lansia tersebut saat ini tinggal di BTN Banjar Dinas Lebah, Desa Dencarik.
Selanjutnya, pihak Kecamatan Banjar melakukan koordinasi dengan Kelian Banjar Dinas Lebah untuk proses penjemputan serta menghubungi pihak keluarga. Berkat sinergi lintas sektor tersebut, lansia yang bersangkutan akhirnya dapat dijemput dan diantarkan kembali ke rumahnya oleh Kelian Banjar Dinas Lebah Desa Dencarik.
Melalui penerapan inovasi SerabiMas, Kecamatan Banjar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif terhadap persoalan sosial di masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia.(pas)