Camat Banjar, I Made Mardika,SE., membuka Rapat sekaligus sebagai
narasumber, rapat Koordinasi dalam rangka Review RPJMdesa, Penyusunan RKPDesa
dan APBDesa Perubahan 2024 dan Penyusunan RKPDesa dan APBDesa Tahun 2025.
Kamis, 12 September 2024, yang bertempat di Kantor Camat Banjar. Yang dihadiri,
Kepala Bidang Pemdesa DPMD Kabupate Buleleng, Sekdesase Kecamatan Banjar dan
Kaur Perencanaan Desa Sekecamatan Banjar.
RPJM Desa Adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang
memuat visi dan misi kepala desa, rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan
masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan desa.
Rancangan RPJM Desa memuat
visi dan misi kepala Desa, arah
kebijakan pembangunan desa serta
rencana kegiatan yang meliputi Bidang
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan
Pembangunan Desa, pembinaan
Kemasyarakatan Desa dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa.
RPJMD memuat
arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum,
dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program
kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi
dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
#RPJMD
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASIBISA