(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Sebagai Nara Sumber, Review RPJMdesa, Penyusunan RKPdesa dan APBDesa Perubahan Tahun 2024

Admin banjar | 12 September 2024 | 49 kali

Camat Banjar, I Made Mardika,SE., membuka Rapat sekaligus sebagai narasumber, rapat Koordinasi dalam rangka Review RPJMdesa, Penyusunan RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2024 dan Penyusunan RKPDesa dan APBDesa Tahun 2025. Kamis, 12 September 2024, yang bertempat di Kantor Camat Banjar. Yang dihadiri, Kepala Bidang Pemdesa DPMD Kabupate Buleleng, Sekdesase Kecamatan Banjar dan Kaur Perencanaan Desa Sekecamatan Banjar.

RPJM Desa Adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang memuat visi dan misi kepala desa, rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan desa.

Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala  Desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

#RPJMD

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPASIBISA