Posyandu yang terintegrasi adalah kegiatan pelayanan sosial dasar keluarga
dalam aspek pemantauan tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya dilakukan
secara koordinatif dan integratif serta saling memperkuat antar program dan
kegiatan untuk kelangsungan pelayanan di Posyandu sesuai dengan
situasi/kebutuhan lokal yang dalam kegiatannya tetap memperhatikan aspek pemberdayaan
masyarakat.
Camat Banjar, yang diwakili Kasi Pembangunan,
Komang Sarinadi,SE., terkait kegiatan Peningkatan kapasitas kelembagaan posyandu dan pelaporan, bertempat di Ruang Rapat Kantor
Desa Banyuatis. Selasa, 27 Agustus 2024.
Yang di hadiri oleh Tim Pokjanal
Posyandu Kabupaten Buleleng, Sekdes Banyuatis, Kader di masing-masing Posyandu,
PLKB, KPM.
Acara yang di buka oleh sekdes banyuatis dan dilanjutkan dengan
pemaparan materi terkait kelembagaan posyandu oleh tim pokjanal posyandu.
1. Kelembagaan posyandu selaku LKD,
2. Strata posyandu di desa banyuatis sudah purnama
3. Sarana prasarana posyandu yg hrs ada : papan nama
posyandu, struktur organisasi, surat keputusan, meja, kursi, administrasi dan
ATK.
4. Simulasi terkait cara pengukuran tinggi badan dan
penimbangan berat badan
Kegiatan berjalan dengan lancar.
#POSYANDU
#ASNBERAKHLAK
#KCBPASTIBISA