(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

KASI TRANTIB DAN POL PP KECAMATAN BANJAR HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN SURVEI SEISMIK DI GEDUNG KESENIAN GEDE MANIK

Admin banjar | 05 November 2026 | 33 kali


SINGARAJA, Kamis, 5 November 2026 – Dalam rangka mendukung rencana pelaksanaan survei seismik untuk mengidentifikasi potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah perairan Bali Utara, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Seismik bertempat di Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WITA tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Forkopimcam, Perbekel, Lurah, Penyuluh Perikanan, Kelompok Usaha Bersama (KUB), serta para pemilik rumpon. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda.

Sosialisasi ini menjadi wadah penyampaian informasi dan koordinasi kepada masyarakat, khususnya nelayan pemilik rumpon yang berpotensi terdampak oleh pelaksanaan survei seismik. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara pihak penyelenggara dengan masyarakat nelayan.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kepala Bidang Perikanan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara serta peserta yang telah hadir. Disampaikan bahwa kegiatan survei seismik merupakan salah satu upaya awal untuk memperoleh data terkait potensi kandungan minyak dan gas bumi sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan energi di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Buleleng pada prinsipnya mendukung pelaksanaan program survei tersebut, mengingat wilayah Bali Utara memiliki potensi sumber daya migas yang perlu diteliti lebih lanjut. Namun demikian, kepentingan masyarakat, khususnya nelayan, harus tetap diperhatikan, dipertahankan, dan dilindungi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan selaras dengan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, tim teknis dari PT Geoservis dan PT Sinma Line memaparkan maksud dan tujuan pelaksanaan survei seismik, yaitu untuk mempercepat penemuan cadangan migas baru serta memperoleh data seismik terbaru guna meningkatkan pemahaman terhadap kondisi geologi di wilayah survei. Hasil survei tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan informasi dan menjadi dasar dalam proses pengembangan potensi migas di lokasi kegiatan.

Dalam pemaparan juga dijelaskan bahwa sosialisasi ini secara khusus membahas rencana penataan dan pemindahan rumpon milik nelayan yang berada pada jalur lintasan kegiatan survei. Rumpon yang berpotensi terdampak berada pada area survei dengan jarak kurang lebih 23 kilometer dari bibir pantai.

Melalui koordinasi dan pembahasan bersama, disepakati bahwa setiap rumpon milik nelayan yang terkena jalur survei akan diberikan kompensasi sebesar Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah). Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian terhadap dampak kegiatan survei sekaligus bentuk perhatian terhadap kepentingan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat nelayan.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami rencana kegiatan survei seismik, sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif, serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat nelayan.

Kehadiran Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Banjar dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kecamatan Banjar terhadap koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat selama pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kabupaten Buleleng.