BANJAR, 11 Oktober 2026 – Camat Banjar, Putu Widiawan, bersama unsur Muspika Kecamatan Banjar, MDA Kecamatan Banjar, Bendesa Adat Temukus, Bendesa Adat Cempaga beserta prajuru, Ketua Pengempon Pura Labuhan Aji beserta anggota, serta Ketua Saba Desa Adat Cempaga, melaksanakan kegiatan penertiban pedagang di area Pura Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, pada Minggu (11/10/2026).
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan melalui koordinasi antara unsur pemerintah, Muspika, dan desa adat guna menjaga ketertiban di kawasan Pura Labuhan Aji. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dalam penataan kawasan pura agar tetap tertib dan mendukung kenyamanan masyarakat serta umat yang melaksanakan persembahyangan.
Selama pelaksanaan kegiatan, proses penertiban berlangsung dengan lancar. Koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya ketertiban di lingkungan kawasan suci.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ketertiban di area Pura Labuhan Aji, Desa Temukus, dapat terus terjaga dengan baik melalui kerja sama antara pemerintah, unsur Muspika, dan desa adat.