KEGIATAN PENGAWASAN DAN PENEGAKAN PPKM DARURAT DI WILAYAH KECAMATAN BANJAR
Admin banjar | 28 Juli 2021 | 177 kali
Kegiatan Pengawasan dan Penegakan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Banjar.
Pada hari Rabu, 28 Juli 2021 Pukul 09.00wita s/d 11.00 wita, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Banjar,Koramil Banjar,Satpol PP Kec. Banjar dan Batalyon Rider/900 melaksanakan kegiatan dan pengawasan dan
penegakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah Laju penyebaran Covid-19. Personil yang terlibat :
a. TNI : 5 orang
b. Satpol PP : 4 orang
c. Polri : 7 orang
Lokasi kegiatan : Mobile sepanjang jalan Desa Temukus dan Kaliasem. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli keliling guna melaksanakan pengawasan dan penegakan atas ketentuan PPKM Darurat serta sosialisasi SE Bupati No 1684 th 2021 khususnya ketentuan operasional usaha dan jam tutup usaha pada Pkl.21.00 Wita dan Sidak pendisiplinan dan penegakan Hukum Perbup 41 th 2020.
Dari kegiatan sidak ditemukan pelanggar sebanyak 5 (lima) orang yang tidak memakai masker yang selanjutnya diberikan sanksi berupa 1 orang surat penyataan dan 4 orang pembinaan lisan.Kegiatan Pengawasan dan Penegakan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Banjar.