(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sosialisasi Penyusunan ANJAB ABK Jabatan Pelaksana

Admin banjar | 20 Juli 2023 | 64 kali

Kasubag Umum dan Keuangan, Ni Made Swastrini, S.Sos., menghadiri Sosialisasi Penyusunan ANJAB ABK Jabatan Pelaksana, Kamis (20/7/2023) di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Sosialisasi dihadiri seluruh OPD Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 20 s/d 21 Juli 2023 dan per hari dibagi menjadi 2 sesi sesuai jadwal.

Adapun hal-hal yang dibahas pada hari ini antara lain :

1. Format penyusunan ANJAB ABK masih tetap menggunanakan pedoman PERMENPAN RB No 1 Tahun 2020, hanya saja nama Jabatan sudah berubah sesuai dengan PERMENPAN RB No 45  Tahun 2022;

2. Dalam penyusunan uraian tugas Jabatan Pelaksana agar tetap mengacu pada Tupoksi pada SKPD masing - masing sehingga uraian tupoksi atasan bisa terbagi habis kepada tugas bawahan, dan untuk Jabatan Pelaksana pada pengisian Ikhtisar Jabatan agar mengacu pada KEPMENPAN RB No 1103 Tahun 2022;

3. Untuk jumlah kebutuhan dan yang sudah terisi pada Peta Jabatan PERMENPAN No 41 Tahun 2018 yang sekarang akan dirubah ke PERMENPAN No 45 Tahun 2022 agar tidak ada perubahan baik penambahan maupun pengurangan karena ini hanya sifatnya peralihan;

4. Apabila di dalam SKPD masing - masing mengusulkan Jabatan Fungsional, diharapkan untuk Pimpinan SKPD membuat surat usulan berdasarkan jumlah dari penghitungan ABK kepada BKPSDM untuk bisa ditindaklanjuti pengusulannya kepada Instansi Pengampu;

5. Untuk ANJAB ABK yang sudah selesai dibuat agar segera diinput pada Aplikasi E-Anjab paling lambat tanggal 18 Agustus 2023.

 

#KCBpastibisa

#banggamelayanibangsa

#AnjabABK

#ASNBerAKHLAK