Selasa, 26 Oktober 2021, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Banjar, Koramil Banjar dan Satpol PP Kec. Banjar melaksanakan kegiatan dan pengawasan danpenegakan PPKM Level 2 dalam rangka mencegah Laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjar. Personil yang terlibat : TNI 1 orang, Satpol PP 2 orang, Polri 4 orang, Lokasi kegiatan Desa Dencarik, Desa Temukus dan Desa Kaliasem.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli keliling guna melaksanakan pengawasan dan penegakan atas ketentuan PPKM Level 2 serta sosialisasi Inmendagri nomor 53 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Corona virus DISEASE di wilayah Jawa dan Bali . Hasil kegiatan NIHIL pelanggaran, tak lupa kami menyampaikan kepada pelaku pariwisata untuk segera membuat scan peduli lindungi dan memberikan arahan agar pengunjung sudah mengunduh aplikasi Pedulilindungi.(pas)