(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Banjar Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2027

Admin banjar | 22 September 2026 | 81 kali

Buleleng, 22 September 2026 — Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Banjar, Made Suardana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Lomba Kearsipan Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2027 se-Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Lomba Kearsipan Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2027 sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa dan kelurahan.

Secara substansi, materi sosialisasi dipaparkan oleh Arsiparis Ahli Muda Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip DAPD Kabupaten Buleleng, Gede Astutiyasa.

Dalam pemaparannya disampaikan sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan kearsipan, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Adapun beberapa aspek yang menjadi kriteria penilaian dalam lomba meliputi sumber daya manusia kearsipan, sarana dan prasarana, penerapan sistem kearsipan, penataan arsip, pemberkasan arsip aktif dan inaktif, temu balik arsip, penyusutan arsip, serta aspek kreativitas dalam pengelolaan kearsipan.

Sementara itu, tahapan pelaksanaan Lomba Kearsipan Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2027 dijadwalkan secara bertahap. Pendampingan pengelolaan arsip tahap I dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2026, dilanjutkan pendampingan tahap II pada Januari hingga April 2027.

Selanjutnya, pembekalan teknis lomba kearsipan dijadwalkan pada awal Mei 2027, kemudian penilaian dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2027. Adapun penyerahan hadiah bagi para pemenang direncanakan pada 17 Agustus 2027.

Untuk penghargaan, Juara I akan memperoleh piagam, trofi dan dana pembinaan sebesar Rp3.000.000; Juara II memperoleh piagam, trofi dan dana pembinaan sebesar Rp2.500.000; sedangkan Juara III memperoleh piagam, trofi dan dana pembinaan sebesar Rp2.000.000.

Keikutsertaan Kecamatan Banjar dalam sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mempersiapkan pengelolaan kearsipan secara lebih tertib, sistematis dan sesuai ketentuan, termasuk mendorong desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Banjar untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip sebagai bagian penting dalam mendukung administrasi pemerintahan yang efektif dan akuntabel.