Senin, 9 Maret 2026, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Banjar mewakili Camat Banjar menghadiri undangan Rapat Persiapan Perluasan Ploting Digitalisasi Bantuan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang meliputi tahapan pendataan Agen. Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh para undangan terkait sesuai dengan daftar undangan.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang dalam arahannya menyampaikan permohonan kepada para perbekel agar dapat membantu membentuk atau menunjuk Agen Digitalisasi Bantuan Sosial di desa masing-masing. Agen yang ditunjuk diharapkan sudah memiliki telepon genggam yang mendukung operasional aplikasi dengan minimal sistem operasi Android versi 8. Agen tersebut nantinya bertugas melakukan penginputan data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke dalam Aplikasi Digitalisasi Bantuan Sosial dalam rangka pelaksanaan ploting digitalisasi bantuan sosial. Sasaran pendataan adalah kelompok Dasa Wisma di desa, dengan perbandingan 1 (satu) orang Agen bertugas melakukan input data sekitar 100 Kepala Keluarga (KK). Pemerintah desa diminta segera menyampaikan data Agen yang telah ditunjuk kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk selanjutnya diproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penugasan resmi. Setelah itu, Dinas Sosial akan kembali menyampaikan surat pemberitahuan kepada desa yang ditembuskan kepada para Camat sebagai dasar koordinasi pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan arahan terkait aspek teknis pelaksanaan program, khususnya mengenai penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Term of Reference (TOR) pembentukan Agen Digitalisasi Bantuan Sosial dengan mengacu pada prinsip 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, dan How). Selain itu disampaikan pula bahwa setelah proses pembentukan Agen di desa selesai, akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis (bimtek) kepada para Agen di desa guna memberikan pemahaman terkait pelaksanaan tugas serta penggunaan aplikasi digitalisasi bantuan sosial.