(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Monev Pendampingan Pengelolaan Aset Desa di Desa Banjar, Desa Banjar Tegeha dan Desa Temukus

Admin banjar | 22 November 2022 | 59 kali

Seijin Camat Banjar, Staf Seksi Pemerintahan mendampingi DPMPD Kabupaten Buleleng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aset Desa di 3 desa, yaitu Desa Banjar, Desa Banjar Tegeha dan Desa Temukus, (Selasa, 22/11/2022). Monev yang dilaksanakan meliputi :

 

1. SK Perbekel tentang PKPAD,Pembantu Pengelola Aset Desa atau Pengurus/Pengelola Aset Desa.

2. Buku inventaris aset desa

3. KIR aset desa

4. Label identitas aset desa dengan kodefikasi aset desa

5. SK Perbekel tentang Penetapan Status Pengguna Aset Desa

6. Status pemanfaatan aset desa

7. Penghapusan aset desa

8. Tanah aset desa

9. Status tanah kantor desa

10. Penginputan data aset desa pada Aplikasi SIPADES

11. Permasalahan/konflik terkait dengan pengelolaan aset desa dengan.Pihak Lain

12. Kendala atau hambatan dalam pengelolaan aset desa.

 

Monitoring menggunakan media kuisioner yang diisi oleh desa dan hasil monev akan ditindaklanjuti kembali setelah mendapat arahan dari DPMPD Kabupaten Buleleng.

 

#KCBPastiBisa

#MonevAsetDesa