Seijin Camat Banjar, Staf Seksi Pemerintahan
mendampingi DPMPD Kabupaten Buleleng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan Aset Desa di 3 desa, yaitu Desa Banjar, Desa Banjar Tegeha dan Desa
Temukus, (Selasa, 22/11/2022). Monev yang dilaksanakan meliputi :
1. SK Perbekel tentang PKPAD,Pembantu Pengelola
Aset Desa atau Pengurus/Pengelola Aset Desa.
2. Buku inventaris aset desa
3. KIR aset desa
4. Label identitas aset desa dengan kodefikasi aset
desa
5. SK Perbekel tentang Penetapan Status Pengguna Aset
Desa
6. Status pemanfaatan aset desa
7. Penghapusan aset desa
8. Tanah aset desa
9. Status tanah kantor desa
10. Penginputan data aset desa pada Aplikasi
SIPADES
11. Permasalahan/konflik terkait dengan pengelolaan
aset desa dengan.Pihak Lain
12. Kendala atau hambatan dalam pengelolaan aset
desa.
Monitoring menggunakan media kuisioner yang diisi
oleh desa dan hasil monev akan ditindaklanjuti kembali setelah mendapat arahan
dari DPMPD Kabupaten Buleleng.
#KCBPastiBisa
#MonevAsetDesa